Pembuat Surat Wasiat Islam
Buat Surat Wasiat Islam yang komprehensif berdasarkan perhitungan warisan Anda.
Yurisdiksi Hukum
Pilih negara tempat tinggal Anda untuk bahasa hukum sesuai yurisdiksi
Legal Process for United States
Fill form
Download PDF
Sign with 2 witnesses
Notarize (recommended)
Store safely
Note: Requirements vary by state. Some states require notarization for validity.
Informasi Pribadi
Pelaksana Wasiat
Orang yang bertanggung jawab melaksanakan ketentuan wasiat Anda
Pelaksana Alternatif
Wali untuk Anak di Bawah Umur
Aktifkan bagian ini jika Anda memiliki anak di bawah umur yang membutuhkan wali
Petunjuk Pemakaman & Penguburan
Ghusl, kafan, Shalat Jenazah, dan penguburan sesuai Sunnah
Wasiat (Hibah)
Hibah untuk non-ahli waris atau amal (maksimal 1/3 dari harta bersih)
Donasi Wakaf Anda menjadi Sedekah Jariyah — amal berkelanjutan yang terus memberi manfaat setelah wafat.
The default of 1/3 is the maximum allowed for wasiyyah under Islamic law, as established by the Prophet (peace be upon him) when he said to Sa'd ibn Abi Waqqas: "One-third, and one-third is a lot."
Pembagian Warisan
Tidak ditemukan perhitungan warisan. Gunakan kalkulator terlebih dahulu untuk menentukan bagian ahli waris.
Ke Kalkulator Warisan →Buat Surat Wasiat Anda
Pemberitahuan Hukum Penting
Dokumen ini disusun berdasarkan hukum Islam untuk tujuan informasi dan perencanaan saja. Ini bukan merupakan nasihat hukum. Kami sangat menyarankan agar dokumen ini ditinjau oleh pengacara berlisensi di yurisdiksi Anda.
Masukkan nama lengkap resmi Anda untuk membuat surat wasiat
inheritance.will.generate.donateNote
Daftar Periksa
Pastikan semua bagian yang diperlukan telah diisi sebelum membuat surat wasiat. Dokumen akan menyertakan pemberitahuan hukum dan baris tanda tangan saksi.
Mengapa Menulis Surat Wasiat Islam?
Nabi (shallallahu alaihi wasallam) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan bermalam dua malam tanpa wasiatnya tertulis." (Shahih Bukhari)
Surat wasiat Islam memastikan harta Anda dibagikan sesuai Al-Quran dan Sunnah, melindungi hak semua ahli waris.
Tanpa surat wasiat, pengadilan sekuler mungkin membagikan aset Anda bertentangan dengan hukum Islam, berpotensi merampas hak ahli waris.